PRUhospital surgical cover

Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU, dan pembedahan

PRU Juvenile Crisis Cover

PRU Juvenile Crisis Cover- Perlindungan Financial Trhdp 32 Penyakit Kritis Pada Anak

PRU My Child

PRU My Child- Bayi Dalam Kandungan Bisa Terlindungi Asuransi

PRUearly stage crisis cover Plus

Perlindungan 119 Kondisi Kritis Tahap Awal

Selasa, 13 Mei 2014

Kartu Berobat GRATIS Prudential

Kartu Pru HS, Kartu berobat Gratis, Kartu Prudential


Saat ini, Pemegang Polis Prudential Yang Memiliki Kartu PRU HS seperti diatas, dapat Berobat GRATIS* (Sesuai Kelas Yang Diberikan) di 373 Rumah Sakit di seluruh Indonesia... Sudah bukan jamannya lagi kalau sakit bingung dengan Dari Mana Bayar Biaya berobatnya.. Saatnya KATAKAN YA PADA ASURANSI 

Daftar 377 Rumah Skit klik disini

Untuk Mendapat Penjelasan GRATIS Mengenai Manfaat Asuransi, Dana Penidikan, Dana Pensiun, Dana Investasi  Atau Bantuan Klaim bisa Menghubungi: 
M Luthfi Damanhuri
0857 1112 1165

Cara Klaim PRUhospital & surgical Prudential

Kartu PRU HS Prudential

Saat ini, Pemegang Polis Prudential Yang Memiliki Kartu PRUHS seperti diatas, dapat Berobat GRATIS* (Sesuai Kelas Yang Diberikan) di 373 Rumah Sakit di seluruh Indonesia... Sudah bukan jamannya lagi kalau sakit bingung dengan Dari Mana Bayar Biaya berobatnya.. Saatnya KATAKAN YA PADA ASURANSI


Daftar 377 Rumah Skit klik disini
A. Klaim Riwayat Inap
  1. Pastikan Anda menghubungi Pelayanan Medis 24 jam PRUhospital & surgical 75 sebelum rawat inap dilakukan, atau maksimal 2 x 24 jam setelah rawat inap dilakukan (jika keadaan darurat).
  2. Klarifikasi ketertanggungan diri Anda akan terlebih dahulu dilakukan oleh Petugas Pelayanan Medis 24 jam. Informasi yang akan ditanyakan meliputi :
- Nama Anda (pemegang kartu tertanggung PRUhospital & surgical 75)
- Nomor telepon
- Nomor Polis
- Tanggal lahir
- Nama Rumah Sakit dan Dokter yang ingin dituju (jika ada)
- Surat rujukan dari Dokter
- Gejala atau kondisi medis yang Anda hadapi sehingga memerlukan rawat inap
  1. Selanjutnya Petugas Pelayanan Medis 24 jam dapat memberikan referensi atau informasi mengenai Rumah Sakit yang menjadi rekanan/provideratau Anda dapat memilih Rumah Sakit sesuai dengan keinginan Anda asalkan masuk dalam daftar provider. Petugas Pelayanan Medis 24 jam dapat memberikan saran-saran medis jika Anda butuhkan
  2. Sesegera mungkin setelah Anda tiba di Rumah Sakit. Anda harus menunjukan Kartu Tertanggung Anda kepada petugas administrasi rumah sakit
  3. Selama perawatan Anda memenuhi ketentuan dan batas maksimal manfaat yang tertera di Polis Anda, Anda tidak perlu mengkhawatirkan biaya perawatan di Rumah Sakit. Karena biaya-biaya yang timbul sehubungan perawatan tersebut akan dijamin atau ditanggung terlebih dahulu oleh PT Prudential Life Assurance. Apabila ada selisih yang melebihi batas maksimal manfaat yang tertera dalam Polis, termasuk apabila Anda dirawat inap di kamar yang biayanya diatas batas manfaat polis Anda, maka selisih biaya yang dimaksud akan diinformasikan kepada Anda. Selisih dari biaya tersebut, harus Anda bayarkan ke Rumah Sakit sebelum Anda meninggalkan Rumah Sakit.
  4. Daftar provider rumah sakit dapat berubah. Oleh karena itu, untuk mengetahui daftar provider yang terbaru klik di sini. Anda dapat menghubungi Petugas Pelayanan Medis 24 jam PRUhospital & surgical 75.

B. Klaim Rawat Jalan (khusus perawatan sebelum dan sesudah rawat inap)
Kartu Tertanggung PRUhospital & surgical 75 Anda tidak dapat dipergunakan sebagai jaminan pembayaran atas biaya rawat jalan yang Anda lakukan. Klaim rawat jalan, sesuai dengan yang tertera di Ringkasan Polis dan Ketentuan Polis, dapat Anda ajukan setelah pengobatan dilakukan, dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Mengisi Formulir Klaim dengan lengkap, jelas dan benar. Formulir dapat diperoleh di Kantor Pusat Prudential Life Assurance atau melalui website pada menu "Formulir Klaim dan Aplikasi Lainnya"
  2. Melengkapi dokumen persyatan klaim, yaitu :
    - Semua kuitansi dan tanda terima asli atas biaya perawatan
    - Laporan Lengkap dari Dokter / SKD (Surat Keterangan Dokter)
    - Rincian biaya perawatan dari Dokter, termasuk biaya obat-obatan dan jasa yang diberikan
  1. Dokumen persyaratan klaim tersebut di atas mohon dikirimkan ke : PT Prudential Life Assurance
    Prudential Tower Jl.Jendral Sudirman Kav.79, Jakarta 12910

Untuk Mendapat Penjelasan GRATIS Mengenai Manfaat Asuransi, Dana Penidikan, Dana Pensiun, Dana Investasi  Atau Bantuan Klaim bisa Menghubungi: 
M Luthfi Damanhuri
0857 1112 1165